
narkoba telah manghancurkan bangsa indonesia, sudah banyak korban berjatuhan akibat barang haram ini
, sudah sepantasnya bangsa ini bertindak agar menghukum para bandar/pengedar narkoba dengan vonis hukuman mati.
perkembangan narkoba di indonesia cukup rawan dan rentan bahkan penyebarannya melalui bungkus permen yang didalamnya terdapat narkoba dan dijual kepada anak2 sekolah dasar, bukankah ini berbahaya.
hukuman bagi pengedar dan pemakai harus dibedakan karena pemakai hanyalah korban dari pengedar, sebaiknya mereka dikenakan sanksi rehabilitasi, bukan dimasukkan di penjara tapi ke
panti rehabilitasi agar mereka mampu menghilangkan kecanduan akan narkoba dan belum boleh keluar sebelum mereka benar2 sembuh tapi lain halnya dengan pengedar, mereka harus divonis hukuman yang seberat-beratnya atau dihukum mati
jangan pernah bersentuhan dengan narkoba
efek paling berbahaya adalah ketagihan, pemakai tidak dapat melakukan kegiatan apapun tanpa narkoba atau ketergantungan dan merasa sangat takut dan menderita, dikalangan para pecandu kondisi seperti ini disebut sakaw atau dalam dunia kedokteran disebut sindroma abstinentia (whitdrawal syndrome) atau gejala lepas obat,

dan bila kondisi ini tetap berlanjut maka akan mengakibatkan kematian
banyak pengguna narkoba yang tidak tertolong dan mati secara mengenaskan tetapi apabila mereka mau bertobat pasti tuhan memberikan jalan terbaik sebut saja grup band slank,
mereka mampu melepaskan diri mereka dari belenggu narkoba yang menggrogoti kehidupan merekadan masih banyak lagi mantan pecandu narkoba yang merasakan kehidupan yang lebih baik setelah melepaskan diri mereka dari barang laknat itu. maka dari itu

3 komentar:
setuju bos kalau mereka harus dihukum mati. kan gak hanya membenuh orang saja tetapi sdah merusak generasi penerus bangsa
rasa handak mancobai,pian tahulah dimana bajual,hehehe,Jk...
Wah, btul itu bos, pengedar narkoba kudu dibasmi sampe ke akar2nya...
Poskan Komentar
you comment, i follow